NADIKABAR.COM — Aktris senior Diana Pungky, menghadapi kasus dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut diduga dilakukan mantan asisten pribadi berinisial YS atau Yulia.

Kasus itu masih ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, proses penyelidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak dan mempelajari berbagai dokumen.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, pihak yang dilaporkan, hingga sejumlah saksi.

"Perkara saudari DP itu ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum. Itu juga sudah ada saksi-saksi yang dilakukan klarifikasi termasuk pelapor dan pihak yang dilaporkan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2026).