NADIKABAR.COM — Sebanyak 577 warga di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Nama mereka dicoret sebagai penerima manfaat karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

"Ada 577 KK (dicopot penerima bansos). NIK mereka terdeteksi terdaftar akun judi online. Ini aturan pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tana Toraja, Adriana Saleng kepada NadiKabar, Senin (14/9/2026).

Dia menjelaskan pendeteksian aktivitas judol dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga. Dengan demikian, meski bansos terdaftar atas nama ibu, bantuan tetap dapat dihentikan apabila suami atau anak terindikasi melakukan transaksi judol.