1. LP Bareskrim Polri (21 Oktober 2026): 1 orang tersangka ditahan dan 5 orang korban2. LP Polres Metro Jakarta Barat (23 Oktober 2026): 5 tersangka ditahan (2 WN Rusia dan 3 WNI) dengan 12 orang korban3. LP Polda Metro Jaya (28 Oktober 2026): 2 orang tersangka (1 WNI dan 1 WN Ukraina) dengan 12 orang korban4. LP Bareskrim Polri (25 September 2026): 2 tersangka ditahan dan 7 orang korban5. LP Polres Bogor Polda Jabar (20 Oktober 2026): 2 tersangka ditahan, 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan 22 orang korban

Para pelaku menjerat korban dengan iming-iming gaji dan bonus tinggi. Dalam proses rekrutmen awal, para pelaku tidak secara langsung menyatakan korban akan diterjunkan sebagai tentara bayaran, melainkan diiming-imingi pekerjaan non-tempur.

"Jadi betul bahwa tidak langsung menawarkan sebagai tentara bayaran, tetapi sebagai pekerja logistik seperti itu," ungkap Nurul.

Nurul menegaskan tawaran tersebut merupakan bentuk manipulasi dan yang menempatkan para korban pada bahaya karena dikirim ke zona konflik aktif tanpa kejelasan kontrak kerja.