NADIKABAR.COM — Pernyataan pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Jawa Tengah, Setyo Budi Mularso, saat menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata "goblok" dalam siaran langsung televisi berbuntut panjang.
Potongan video pernyataan Budi kemudian viral di media sosial, tetapi polemik tersebut berujung pada permintaan maaf hingga keputusan Budi menjual perangkat sound horeg miliknya.
Budi mengaku khilaf setelah pernyataannya menjadi sorotan dan menyampaikan permintaan maaf kepada MUI. Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin memilih memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Polemik bermula ketika Budi menjadi salah satu narasumber dalam acara Catatan Demokrasi bertema "Sound Horeg: Musik Berujung Petaka", yang disiarkan secara langsung di televisi nasional. Ia mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya mengenai fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.
Dalam kesempatan itu, Budi menilai MUI seharusnya melakukan pembinaan dan pendekatan kepada para pelaku usaha sound horeg sebelum mengeluarkan fatwa.
"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," kata Setyo dalam video yang dilihat NadiKabar, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi di hadapan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin, yang kemudian memilih tidak terpancing dan menjelaskan bahwa pendapat Budi merupakan pandangan subjektif dari salah satu pelaku usaha sound horeg.
Kiai Ma'ruf juga menyoroti adanya pelaku sound horeg yang menurutnya tidak mematuhi aturan, sehingga kondisi di lapangan dinilai tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.