Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Etik disebut meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' (tambahan upah pungut itu ada kan?); 'kowe mrene kan ora bayar' (kamu ke sini kan tidak membayar"); 'padakno karo Bapak' (samakan dengan Bapak). Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.

KPK juga telah menggeledah kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menggeledah rumah Bupati Etik yang diketahui sebagai safe house untuk menyimpan emas 2,5 kg yang diduga dari hasil korupsi.