Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
6 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Perusakan SDN 3 Antiga Kelod Karangasem
Kepolisian Sektor (Polsek) Manggis memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus perusakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Antiga Kelod, Karangasem. Saksi yang diperiksa terdiri atas gu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggis memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus perusakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Antiga Kelod, Karangasem. Saksi yang diperiksa terdiri atas guru, siswa hingga alumni sekolah tersebut.
"Sampai saat ini, kami telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dua orang alumni," kata Kapolsek Manggis Kompol, Made Suadnyana, Rabu (9/9/2026).
Polsek Manggis mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku lantaran tidak ada CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sehingga, proses penyelidikan hanya mengandalkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.