NADIKABAR.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggis memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus perusakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Antiga Kelod, Karangasem. Saksi yang diperiksa terdiri atas guru, siswa hingga alumni sekolah tersebut.

"Sampai saat ini, kami telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dua orang alumni," kata Kapolsek Manggis Kompol, Made Suadnyana, Rabu (9/9/2026).

Polsek Manggis mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku lantaran tidak ada CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sehingga, proses penyelidikan hanya mengandalkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).