"Belum sama sekali, ngarang banget kalau dibilang sudah mediasi," ujar Novrinia Indraswari.

Novrinia mengatakan, hingga saat ini belum ada pertemuan yang membahas penyelesaian persoalan tersebut secara langsung, sementara rencana polisi untuk mendatangi rumahnya pada Sabtu (5/9/2026) juga disebut tidak terlaksana dan tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak kepolisian.

Ia menegaskan belum ada titik temu maupun kesepakatan damai yang dibuat, baik di Balai Kelurahan Ngaglik maupun tempat lainnya.

"Pihak polsek yang rencananya mau nemuin saya kemarin (Sabtu 5 September 2026) juga tidak datang dan tidak ngehubungi lagi," tegasnya.

Lurah Ngaglik Ervan menjelaskan, pihak kelurahan memang telah memanggil pria yang membakar sampah bersama istrinya ke kantor kelurahan pada Kamis (3/9/2026), tetapi pertemuan tersebut baru dihadiri pihak pembakar sampah sehingga belum merupakan mediasi kedua belah pihak.

Dalam pertemuan itu, pihak kelurahan memberikan klarifikasi dan pengarahan agar aktivitas pembakaran sampah tidak kembali dilakukan karena dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

"Hari Kamis itu rencana kami mediasi. Terduga pelaku pembakaran bersama istrinya kami panggil ke kantor kelurahan. Kami beri klarifikasi dan pengarahan agar tidak mengulang lagi. Mereka menyadari kesalahan dan sanggup untuk tidak membakar sampah lagi," ujar Ervan.

Setelah pihak pembakar sampah mengakui kesalahannya, Ervan menugaskan perangkat kelurahan bersama Ketua RT dan RW setempat untuk mendatangi rumah Novrinia guna mengundangnya mengikuti mediasi, tetapi rumah dalam kondisi kosong sehingga komunikasi kemudian dilakukan melalui telepon.