Kementerian Kehutanan RI bergerak cepat menggandeng CITES India, KBRI New Delhi, Kedubes India di Jakarta, BRIN, Kementerian Pertanian, serta berbagai lembaga konservasi (seperti YEL, JSI, COP, dan FORINA) untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

Setibanya di Indonesia, kelima bayi orang utan tersebut akan melewati serangkaian prosedur meliputi pemeriksaan kesehatan, identifikasi genetik, asesmen perilaku, dan rehabilitasi sebelum dipersiapkan untuk dilepasliarkan.

Insiden serupa pernah terjadi pada tahun 2022, di mana dua bayi orang utan ditemukan di pos pemeriksaan perbatasan Assam dan Mizoram yang diduga diselundupkan melalui jalur Myanmar.