NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule. Jule ditangkap terkait penyalahgunaan zat etomidate lewat vape.

Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif serta tes urine terhadap mantan istri kreator konten Na Daehoon tersebut. Kini, Jule telah dipindahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

Berikut 7 fakta terkait penangkapan Jule yang dirangkum NadiKabar, Minggu (20/9/2026):

Penangkapan terhadap Jule terjadi pada Senin (14/9/2026) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mendatangi unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan yang dihuni oleh ibu tiga anak itu.

"Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu.

Saat menggeledah kamar apartemen Jule, penyidik menemukan empat buah cartridge vape. Temuan tersebut langsung disita petugas sebagai barang bukti utama penyalahgunaan obat keras tersebut.

"Di sana kami temukan terdapat 4 cartridge di mana 3-nya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, telah pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.