"Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengonsumsi narkotika golongan II jenis etomidate," katanya.

Saat ini Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Jule bersama para pelaku lainnya masih diperiksa di Polresta Bandara Soetta.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret Jule. Ketiga tersangka itu adalah dua wanita yang merupakan pengedar dan seorang pria asal China.

"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Michael.

Tiga tersangka tersebut adalah RR, RN, dan XC (WN China). Sementara itu, polisi mengategorikan Jule sebagai korban.

Jule dikategorikan sebagai pemakai. Oleh karena itu, polisi akan membawanya untuk menjalani rehabilitasi.

"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai, serta berdasarkan interogasi dan penyidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami terapkan restorative justice," terang Michael.

"JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen, kemudian akan direhabilitasi," sambungnya.