NADIKABAR.COM — Tujuh orang dilaporkan menjadi korban gigitan anjing liar di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Seluruh korban, termasuk dua warga negara asing (WNA), langsung mendapatkan penanganan medis untuk mencegah penyakit rabies.

"Dari tujuh korban itu, penanganannya dilakukan di tempat yang berbeda-beda," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Bagus Padma Puspita, saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Kasus gigitan anjing liar itu terjadi pada kurun waktu berdekatan di kawasan Desa Cemagi pada Jumat (4/9). Petugas belum bisa memastikan apakah seluruh korban diserang oleh anjing yang sama atau berbeda. Hingga kini, hewan penular rabies yang menyerang ketujuh orang tersebut belum ditemukan.