NADIKABAR.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak tujuh pejabat mulai dari Karo SDM, Kabid Propam hingga 2 Kapolres ikut berganti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Hendra Wirawan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri. Rotasi tersebut menjadi bagian dari penerapan tour of duty dan tour of area, sekaligus pembinaan karier personel.
"Mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari pembinaan karier personel guna meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat," kata Nona, Senin (31/8/2026).
Nona mengatakan Polda Kepri mengapresiasi para pejabat yang mendapatkan promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah hukum Polda Kepri.
"Polda Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang mendapatkan promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah hukum Polda Kepri, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang memperoleh amanah baru," ujarnya.
Berikut daftar pejabat di lingkungan Polda Kepri yang mendapat alih tugas: