"Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang," jelasnya.

Selanjutnya, 24 orang itu akan melakukan tes urine. Kemudian mereka yang seorang pecandu akan menjalani rehabilitasi.

"Nah, yang pertama kalau pengguna kita akan rehab ya, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan," katanya.