NADIKABAR.COM — Seorang oknum guru di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, berinisial SMD (60) dilaporkan ke polisi setelah mantan siswinya mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi sejak korban masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas 10 SMA hingga berulang sebanyak 13 kali, dengan kejadian terakhir sekitar Agustus 2024.

Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026 setelah korban yang kini berusia 19 tahun disebut tidak tahan menanggung trauma selama beberapa tahun. Polisi telah memeriksa korban dan ayahnya serta melakukan visum, tetapi hingga kini belum menetapkan SMD sebagai tersangka karena masih menunggu hasil visum dan gelar perkara.

Dugaan kekerasan seksual terhadap korban disebut bermula sekitar September 2023 ketika korban masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas 10 SMA. Sementara, SMD merupakan mantan wali kelas korban saat masih bersekolah di jenjang SMP.

Menurut pengacara korban, Wahju Prijo Djatmiko, perbuatan tersebut kemudian terjadi berulang kali di sejumlah lokasi hingga dugaan persetubuhan disebut terjadi pada kejadian ke-11, ke-12, dan ke-13.

"Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya, ada di tepi jalan kereta api di semak-semak. Sampai dimasukkan (SMD diduga menyetubuhi korban) itu kira-kira persetubuhan ke-11, 12, 13 dimasukkan. Jadi, totalnya 13 kali, yang terakhir sekitar Agustus 2024," jelasnya kepada NadiKabar, Senin (7/9/2026).

SMD disebut bukan orang asing bagi keluarga korban karena selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap memberikan ceramah agama dan air doa kepada keluarga korban. Sehingga korban maupun orang tuanya menaruh rasa hormat dan kepercayaan kepadanya.

Kedekatan tersebut menurut pengacara korban membuat keluarga tidak menaruh curiga ketika korban berinteraksi dengan SMD sebelum dugaan kekerasan seksual terjadi.