NADIKABAR.COM — KPK memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Bobby diperiksa selama delapan jam.
"Kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin ini dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Bobby irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke penyidik KPK.
"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami jadi silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK. Saya ucapkan terima kasih," jelasnya.
Bobby diperiksa sejak pukul 09.57 WIB pagi ini. Dia mulai meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 18.26 WIB. Bobby sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Juli 2026. Bobby kemudian dipanggil KPK lagi pada pekan lalu, namun absen.