NADIKABAR.COM — Nasib delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia belum bisa dipastikan. Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih memverifikasi informasi tersebut, termasuk soal identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan mereka.

Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karoinfohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan verifikasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait.

"Atas informasi tersebut, Kemhan sudah mencermati informasi tersebut. Saat ini Pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kemlu, Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI dimaksud," kata Rico kepada wartawan, Rabu (2/9/2026), dihimpun dari keterangan resmi.

Rico mengatakan pemerintah belum dapat memastikan bagaimana proses perekrutan maupun bentuk penugasan para WNI tersebut. Pemerintah, kata dia, tidak ingin berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai.

"Karena proses verifikasi masih berjalan, tentunya kita tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana mereka direkrut maupun bentuk penugasannya," ujarnya.