NADIKABAR.COM — Sebanyak 895 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan kontrak kerja di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi para pegawai untuk melanjutkan pengabdian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” kata Wakil Wali Kota Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan di Jakarta, Senin.

Ia mengapresiasi panitia penyelenggara yang telah memfasilitasi proses perpanjangan kontrak bagi ratusan PPPK tersebut.

Menurut dia, perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kelanjutan pengabdian dan sudah menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan di Jakarta, khususnya di bidang pendidikan.

“Saya berharap tetap semangat, memiliki motivasi tinggi, serta terus berkarya dan mengabdi dengan sepenuh hati,” kata Fredy.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan kepada seluruh PPPK agar mengikuti setiap tahapan administrasi dengan tertib serta menjaga kenyamanan dan kelancaran selama proses berlangsung.

Dirinya menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pimpinan, kepala sekolah, sesama rekan kerja, maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Menurut Fredy, komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan kerja. Setiap kendala hendaknya disampaikan secara baik dan dikoordinasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai komunikasi terputus. Kalau ada persoalan, sampaikan dan koordinasikan secara baik sesuai ketentuan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Guru SDN Tanjung Priok 04, Kasri mengaku bersyukur karena kembali mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian sebagai PPPK.

Ia bersama empat rekannya dari sekolah yang sama mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak. Perpanjangan kontrak kali ini merupakan yang kedua setelah menjalani masa kontrak sebelumnya.

“Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan untuk terus melanjutkan pengabdian sebagai guru,” kata pria yang sejak 2005 sebagai guru honorer.

Dalam proses perpanjangan kontrak kali ini, ia menjelaskan bahwa sejumlah dokumen yang dipersiapkan di antaranya KTP asli, ijazah, dan surat perjanjian kontrak.

“Saya berharap senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas, serta mendoakan agar seluruh peserta didik mendapatkan perlindungan dan meraih kesuksesan,” kata Kasri.