NADIKABAR.COM — Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama dijatuhi penalti mundur enam posisi start pada balapan Moto3 Qatar 2026, setelah mengabaikan bendera kuning dalam sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Internasional Lusail.

Berdasarkan keterangan resmi MotoGP, Jumat, pembalap Honda Team Asia itu melanggar aturan keselamatan karena tidak mematuhi sinyal bendera kuning di sektor 11 saat menjalani FP1.

Veda justru mencatatkan waktu terbaik pribadinya di sektor tersebut ketika bendera kuning dikibarkan, padahal pembalap diwajibkan mengurangi kecepatan untuk mengantisipasi potensi bahaya di lintasan.

Panel Pengawas Balapan FIM MotoGP kemudian menjatuhkan penalti mundur enam posisi start yang berlaku pada balapan utama, Minggu (8/11).