Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
ABG 16 Tahun di Lebak Diperkosa hingga Hamil, Terungkap Saat Keguguran
Seorang anak berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan hingga hamil 22 minggu atau lima bulan di Malingping, Kabupaten Lebak. Peristiwa kekerasan seksual tersebut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 10:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hasil USG menyatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan yang berumur 22 minggu. Akan tetapi, kandungan di perut korban sudah meninggal," kata Maruli, Jumat (2/10/2026).
Karena kondisi keguguran tersebut, korban dirujuk ke RS Cilograng untuk ditangani secara medis pada 24 September 2026. Korban pun menjalani tindakan kuret di rumah sakit tersebut.
Keluarga korban melapor ke Polres Lebak atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Didik menyampaikan bahwa pelaku pencabulan telah ditangkap, yaitu seorang pria berinisial ER (43).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.