"Hasil USG menyatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan yang berumur 22 minggu. Akan tetapi, kandungan di perut korban sudah meninggal," kata Maruli, Jumat (2/10/2026).

Karena kondisi keguguran tersebut, korban dirujuk ke RS Cilograng untuk ditangani secara medis pada 24 September 2026. Korban pun menjalani tindakan kuret di rumah sakit tersebut.

Keluarga korban melapor ke Polres Lebak atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Didik menyampaikan bahwa pelaku pencabulan telah ditangkap, yaitu seorang pria berinisial ER (43).