Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Pangandaran. Petugas terus menghimpun alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh," katanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dengan memprioritaskan hak-hak anak.

"Di sisi lain, kami memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan dengan pengawasan ketat dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta menjamin pemulihan psikologis bagi korban," ucapnya.