Pengembangan aplikasi pada platform iOS sebenarnya telah selesai dikerjakan oleh tim teknis Diskominfo Badung. Kendala ketersediaan aplikasi di iPhone murni karena masih menunggu proses persetujuan resmi dari pihak App Store.
"Memang sejauh ini belum. Semuanya masih ditangani di Kominfo," tutur pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mengenai kendala teknis aplikasi untuk perangkat Apple.
Selama masa peralihan ini, Pemkab Badung memberlakukan sistem ganda agar pencatatan kehadiran ASN pemilik iPhone tetap berjalan normal. Pegawai yang belum bisa mengakses aplikasi baru diarahakan untuk menggunakan aplikasi lama bernama SIKAP Badung.
"Presensi yang digunakan sekarang ada dua, yaitu SIKAP Badung dan Badung Mobile," jelas Gede Arta.