Sebagaimana diketahui, sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta, menerapkan PJJ untuk seluruh sekolah menyikapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. PJJ diterapkan mulai Senin, 7 September 2026.
"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (6/9/2026).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menguraikan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. BMKG menyebut sebaran abu mencapai wilayah Lampung hingga sebagian Jakarta.
BMKG memaparkan data sebaran abu vulkanik per pukul 04.00 WIB. Lembaga tersebut mengidentifikasi dua klaster sebaran abu Gunung Anak Krakatau.