NADIKABAR.COM — Pemerintah Aceh bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) resmi memulai program RBP REDD+ untuk penguatan tata kelola hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati di tanah rencong.

"Menjaga hutan Aceh sekaligus memperkuat tata kelola dan kelembagaan dalam agenda REDD+ ini sangat penting," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Fadhlullah saat menghadiri kick-off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) output 2 Provinsi Aceh, di Banda Aceh.

Fadhlullah mengatakan, Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem penting, mulai dari kawasan Leuser, Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.

Menurutnya, menjaga hutan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh mendapatkan dukungan pendanaan hibah sebesar Rp27 miliar dari RBP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF) untuk penguatan pengelolaan kawasan hutan Aceh.