"Jadi sekarang seperti ada pihak-pihak yang membuat kesan seakan pemecatan Achmad Hidayat karena sowan ke Pak Jokowi, ini info nggak benar dan menyesatkan," tegasnya.
Menurut Kanang, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Achmad Hidayat telah diproses PDIP sejak lama. Bahkan, saat Ketua DPC PDIP Surabaya dijabat oleh almarhum Adi Sutarwijono.
"Proses pelanggaran kode etik partai oleh Achmad Hidayat yang ditangani DPD sudah sejak lama bahkan sebelum ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya di Pj (penjabat) kan dari almarhum Mas Awi (Adi Sutarwijono) ke Mas Yordan (Yordan Batara Goa). Karena saya sendiri yang menangani sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai," bebernya.