"Yang perlu menjadi penekanan adalah keselamatan peserta aksi penyampaian aspirasi dan keselamatan dari seluruh masyarakat yang memiliki aktivitas menjadi prioritas utama petugas TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal. Nah, ini harus kita sepakati," kata Budi.

"Kami juga melakukan mengajak bersama-sama dalam penyampaian aspirasi juga diatur oleh undang-undang untuk aman, damai, dan menjaga fasilitas umum. Menjaga ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.