Diminta konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/9) pukul 20.20 WIB di Desa Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Mulanya, korban memarkirkan motornya di depan rumah dalam kondisi terkunci setang.

"Selanjutnya pada hari Sabtu (26/9) sekitar jam 08.00 WIB, korban berangkat bekerja ke daerah Serpong. Sepeda motor masih ada di parkiran teras depan rumah," ujar AKP Hendra dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Pada saat korban pulang kerja sekitar pukul 22.30 WIB, ternyata motor yang diparkir di teras depan rumah hilang. Setelah dicek bersama istri, ternyata benar sepeda motor yang diparkir telah dicuri.