"Dari Raden Patah ke kanan arah Tawang. Bagi yang mau ke kota lama lewat situ. Kalau yang ke kota jalur biasa," terangnya.

Adapun pengalihan arus lalu lintas berlaku pada tanggal 4, 5, 11, 12, 18, dan 19 September 2025. Masyarakat juga bisa mengikuti arahan petugas di lapangan.