"Pengembangan perkara dilakukan terhadap pengelola akun lain yang diduga turut menyebarkan pesan provokatif," lanjutnya.

Polisi mengungkap grup 'SMK se-Bekasi Bersatu' berisikan pelajar aktif yang dimobilisasi oleh alumni, Firmansyah alias Batak (23). Percakapan di grup tersebut memuat seruan untuk membawa molotov hingga merusak fasilitas umum (fasum) saat aksi rusuh.

"Penyidik turut menemukan pesan yang memuat seruan membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, dan merusak fasilitas umum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Percakapan di grup tersebut juga membahas lokasi titik kumpul dan rencana pergerakan peserta. Verdika mengatakan percakapan tersebut dicocokkan dengan data digital pada telepon genggam dan akun terkait untuk menguraikan rangkaian komunikasi serta keterlibatan pihak lainnya.

Verdika mengatakan pelaku merupakan seorang alumni. Pihaknya saatini masih mendalami peran Firmansyah di grup SMK tersebut.

"Kami telusuri kepada siapa ajakan itu disampaikan, siapa yang meneruskannya, dan bagaimana rencana tersebut dibicarakan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Penyidik, kata Verdika, sedang memetakan jangkauan komunikasi tersangka. Penyidik juga mendalami hubungan F dengan para pelajar untuk mengetahui bagaimana ajakan tersebut menjangkau siswa dari sekolah yang berbeda.