NADIKABAR.COM — Sejumlah rute bus Transjakarta koridor 11 mengalami pengalihan rute akibat jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditutup. Sejumlah rute tidak melayani bus stop di depan PN Jaktim sementara.
"Koridor 11: Kampung Melayu - Pulo Gebang mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya penutupan jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara arah Pulo Gebang tidak melayani Halte Penggilingan dan Walikota Jakarta Timur," kata PT Transjakarta melalui akun X resminya, Kamis (5/11/2026).
Salah satu rute yang terdampak adalah Transjakarta 11P yang melayani Rusun Pondok Bambu-Walikota Jakarta Timur. Transjakarta melakukan pengalihan rute karenakan ada penutupan jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sementara arah Walikota Jakarta Timur tidak melayani bus stop Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Walikota Jakarta Timur," tulis Transjakarta.