NADIKABAR.COM — Persyaratan fisik termasuk kondisi penglihatan menjadi salah satu syarat yang harus diperhatikan bagi pendaftar sekolah kedinasan 20026. Namun, ada sejumlah kampus yang memperbolehkan calon pendaftar untuk memakai kacamata.
Beberapa sekolah tidak mencantumkan secara spesifik persyaratan penggunaan kacamata, namun tetap memiliki aturan untuk hal tersebut. Adapun, sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki informasi yang sangat spesifik. Berikut persyaratannya.
Pendaftar tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
Pendaftar tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens
Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus mata maksimal -1,00 (minus satu)