Verdika mengatakan ajakan aksi rusuh tersebut disebarkan oleh tersangka melalui akun media sosial @panjatek400bob dan grup 'SMK se-Bekasi Bersatu'. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah senjata tajam. Penyidik masih menelusuri asal senjata tersebut dan kaitannya dengan rencana aksi.
"Pengembangan perkara dilakukan terhadap pengelola akun lain yang diduga turut menyebarkan pesan provokatif," lanjutnya.
Firmansyah ditangkap di sebuah warung di kawasan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (24/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Firmansyah diketahui merupakan seorang alumni dari salah satu SMK di Bekasi.