Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ade Kuswara Tuding Konspirasi Politik Usai Divonis 6 Tahun Bui
Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang selama 4 tahun kurungan. Setelah putusan itu dibacakan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 17:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sekali lagi ini adalah konspirasi politik. Saya tidak sama sekali merasa didakwakan oleh dakwaan jaksa penuntut umum yang Rp 107 miliar. Itu bisa dicek siapa yang melelangnya pada waktu itu. Saya sudah sampaikan dari awal dalam persidangan, tolong buktikan siapa yang melelangnya," ungkapnya.
"Apakah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi 2025 sampai dengan 2030, ataukah Pj sebelumnya, itu tolong dibuktikan. Hukum di negara kita ini bobrok, bobot politiknya lebih berat daripada bobot keadilan," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.