NADIKABAR.COM — Agen travel dan operator perjalanan nakal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam di-blacklist (daftar hitam). Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan penertiban akan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk menjaga citra pariwisata Labuan Bajo.

Praktik penipuan wisatawan oleh travel agent dan tour operator belakangan ini kerap terjadi di Labuan Bajo. Bahkan, ada rombongan wisatawan yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama pemerintah daerah akan menertibkan agen dan operator nakal yang mencoreng citra pariwisata superprioritas Labuan Bajo. Widiyanti mengatakan penertiban tersebut menjadi salah satu aspek dalam memperkuat tata kelola pariwisata Labuan Bajo pascabencana gempa bumi.

"Tadi ada beberapa item, tata kelola, akomodasi, live on board, dan juga travel agent, tour operator yang perlu ditertibkan. Kami akan bekerja dengan pemerintah daerah," kata Widiyanti di Labuan Bajo, Jumat (28/8/2026).

Hal itu disampaikan Widiyanti seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) pemulihan pariwisata Labuan Bajo pascabencana gempa bumi di aula Kantor Bupati Manggarai Barat. Rakor tersebut dihadiri berbagai asosiasi pariwisata Labuan Bajo, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, BPOLBF, dan stakeholder lainnya.