Menurut dia, KDKMP yang telah beroperasi menjadi tempat pelayanan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

β€œFungsinya itu tempat berkumpulnya orang-orang untuk melayani kepentingan masyarakat di situ,” ujar Joao.

Pengaturan jam kerja dan pembagian giliran atau shift di masing-masing KDKMP, lanjut dia, menjadi kewenangan pengurus koperasi.

Agrinas, kata Joao, berperan menyiapkan sistem untuk mendukung kegiatan operasional koperasi tersebut.

β€œAda shift-nya. Nanti tinggal bagaimana pengurus koperasi desa itu mengatur shift-nya, kan mereka yang punya. Kita hanya menyiapkan sistem,” ucapnya.