Menurut dia, KDKMP yang telah beroperasi menjadi tempat pelayanan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
βFungsinya itu tempat berkumpulnya orang-orang untuk melayani kepentingan masyarakat di situ,β ujar Joao.
Pengaturan jam kerja dan pembagian giliran atau shift di masing-masing KDKMP, lanjut dia, menjadi kewenangan pengurus koperasi.
Agrinas, kata Joao, berperan menyiapkan sistem untuk mendukung kegiatan operasional koperasi tersebut.
βAda shift-nya. Nanti tinggal bagaimana pengurus koperasi desa itu mengatur shift-nya, kan mereka yang punya. Kita hanya menyiapkan sistem,β ucapnya.