"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" ujarnya.

"Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" lanjutnya.

Lebih lanjut, AHY merespons pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyebut perkara tersebut mengarah pada dugaan makar. AHY mendukung aparat penegak hukum mendalami kemungkinan tersebut.

"Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif," ujarnya.

Dia menegaskan penegakan hukum dalam kasus tersebut harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. "Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," ujar AHY.