NADIKABAR.COM — Air bersih datang dengan truk tangki ketika sumur mengering, tandon mulai kosong, dan warga harus menunggu giliran. Di banyak wilayah Jawa Timur, pemandangan semacam itu kembali menjadi bagian dari musim kemarau.
Per 16 September 2026, sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan akibat kekeringan. Sebanyak 22 kabupaten di antaranya telah mendapat penyaluran air bersih dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Skala itu menunjukkan bahwa kekeringan bukan lagi persoalan satu dua desa. Ia telah menjadi persoalan lintas wilayah yang menuntut kerja pemerintah secara berlapis, dari distribusi air untuk kebutuhan segera hingga memastikan sumber air tetap tersedia ketika musim kering datang kembali.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG) Jawa Timur memprakirakan puncak musim kemarau 2026 dominan terjadi pada Agustus dan September. BMKG juga mencatat kondisi El Nino pada September berada pada kategori sangat kuat dan atmosfer kering masih mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia bagian selatan.