Pada fase awal pengumpulan informasi (Information Gathering), Indonesia telah menerima 20 kuesioner dari OECD. Selain itu, OECD juga sudah melaksanakan Fact-Finding Mission (FFM) untuk meninjau kebijakan lingkungan hidup serta tata kelola publik.
Dalam pertemuan itu, Airlangga memaparkan hasil positif dari presentasi ulasan aksesi pertama (accession review presentation) oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI di hadapan OECD Environment Policy Committee pada April 2026.
Hasil evaluasi menunjukkan tingkat keselarasan yang tinggi, yang mana sekitar 60 persen kebijakan lingkungan Indonesia telah sesuai dengan instrumen hukum OECD.
Menko Airlangga juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengadaptasi rekomendasi OECD, termasuk memperluas rencana aksi pada sektor energi, perubahan iklim, informasi lingkungan, dan polusi lintas batas.