AirNav Indonesia merupakan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) yang didirikan pada 13 September 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012.

AirNav merupakan penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia yang mengelola ruang udara seluas sekitar 7,79 juta kilometer persegi dalam dua Flight Information Region (FIR), yakni Jakarta dan Makassar.

Informasi persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi AirNav Indonesia di [www.airnavindonesia.co.id/karir/](http://www.airnavindonesia.co.id/karir/).