NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi), AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, akan bersaksi di sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Selain Syarif, saksi lain yang akan bersaksi di sidang tersebut ialah Dumatno dan Dian Sandi.

"Minggu depan, Rabu, 11 November 2026 pukul 09.00 WIB. Gitu ya. Untuk saksi Syarif, Dian Sandi, dan Dumatno. Gitu ya, terdakwa hadir di persidangan. Cukup ya? Sidang selesai, ditutup," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam sidang hari ini, Jokowi telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi. Jokowi lanjut bersaksi untuk terdakwa lain dalam perkara ini yakni Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.