NADIKABAR.COM — Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Syarif dijadwalkan akan menjadi saksi di sidang Tifa pekan depan.

"Jadi untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma sidang akan dilanjutkan hari Kamis tanggal 12 November 2026 pukul 09.00 WIB dengan saksi yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum sebagaimana dikemukakan tadi, Syarif dengan Aiman," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Syarif dijadwalkan akan menjadi saksi bersama Aiman Witjaksono. Hakim lalu menutup persidangan Tifa.