β€œSudah satu tahun lebih menjadi tersangka, tetapi tidak ada perkembangan dan tindak lanjutnya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia kembali mengingatkan KPK agar perkembangan penanganan kasus tersebut dapat disampaikan kepada publik sehingga menghilangkan dugaan bahwa KPK setengah hati dalam menangani kasus CSR BI-OJK.

β€œKalau terkatung-katung begini, persepsi publik bisa menganggap KPK 'masuk angin' atau tidak berani menyentuh orang-orang penting, seperti anggota DPR,” katanya mengingatkan.

Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.