NADIKABAR.COM — Akademisi Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi mengemukakan aspirasi Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) soal status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja mandiri bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi berbasis platform.

Rizal mengatakan sikap KSOS menunjukkan aspirasi pengemudi ojol tidak seragam. Sebagian mendorong status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lain ingin mempertahankan fleksibilitas kerja.

"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, penentuan status pengemudi tidak bisa hanya melihat istilah "kemitraan", tetapi juga tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan.

Hal itu karena karakter kerja ojol sangat beragam, ada yang bergantung pada satu aplikasi, ada pula yang menggunakan beberapa platform sekaligus sambil menjalankan usaha lain.

"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," ujar Rizal.

Ia mengatakan fenomena itu sebagai bagian dari dinamika perumusan kebijakan publik, merujuk pada teori advocacy coalition framework.

Dalam kerangka itu, berbagai kelompok dengan kepentingan berbeda turut memengaruhi arah kebijakan dan KSOS menjadi salah satu suara yang membawa perspektif kemandirian pengemudi.

Kendati demikian, Rizal menyatakan mempertahankan status mandiri bukan berarti mengabaikan perlindungan. Pemerintah tetap perlu memastikan jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

"Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform," ujarnya.

Ia mengharapkan pandangan KSOS dijadikan salah satu bahan kebijakan, namun tetap ditempatkan berdampingan dengan aspirasi kelompok pengemudi lain, termasuk yang mendorong status ketenagakerjaan.

"Kehadiran KSOS dengan pandangan yang berbeda justru memperkaya proses kebijakan. Pemerintah harus mendengar semua kelompok, memetakan kepentingannya, kemudian menentukan desain yang paling mampu memberikan kepastian hukum, mempertahankan fleksibilitas, dan menjamin perlindungan sosial bagi pengemudi," ucap Rizal.