NADIKABAR.COM — Modus yang digunakan pengedar obat-obatan makin beragam. Salah satunya yang dilakukan oleh RFR (21), pengedar pil koplo asal Balongpanggang. Untuk mengelabui petugas, dia menyamarkan ribuan pil dobel L dengan memasukkannya ke dalam botol plastik yang diberi label vitamin ternak.
Modus tersebut terbongkar saat Sat Reskoba Polres Gresik melakukan pengembangan kasus peredaran obat terlarang. RFR ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di sebuah warung mie ayam di kawasan Gresik Kota.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, gerak-gerik RFR sempat membuat petugas tidak menaruh curiga karena membawa wadah yang terlihat seperti tempat vitamin ternak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan pil koplo di dalamnya.
"Pelaku hendak melakukan transaksi di sebuah warung mie ayam kawasan Gresik Kota," beber Ahmad Yani, Jumat (28/8/2026).
Polisi kemudian membuka botol plastik yang dibawa RFR. Dari dalam wadah tersebut ditemukan 170 butir pil double L yang siap diedarkan.