NADIKABAR.COM — 35 Nahdlatul Ulama menyepakati pemilihan ketua umum PBNU periode 2026-2031 dengan cara penunjukkan oleh anggota Ahlul Halli Wal 'Aqdi (AHWA). Pimpinan Tim Materi Organisasi Muktamar ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan nantinya bakal calon ketua umum akan dijaring 5 nama dari yang diusulkan oleh pengurus cabang dan wilayah.

"Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilakukan Oleh Ahlul Halli Wal Aqdi setelah penjaringan lima nama oleh Peserta Muktamar," kata Asrorun dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Ahad (30/8).

Kesepakatan pemilihan ketua umum PBNU dengan penunjukkan oleh AHWA diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU Ahad dini hari di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur. Rencananya pagi ini akan dilakukan pembahasan ketentuan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilakukan pagi ini. Tahapan pemilihan akan diawali dengan tabulasi calon AHWA.

Hasil tabulasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU. Seluruh nama yang diusulkan kemudian dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak.