NADIKABAR.COM — Polisi membongkar kasus pencurian dengan modus menggeser tas milik warga negara China di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Empat orang pelaku ditangkap polisi.
"Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara China," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Minggu (4/10/2026).
Polisi menjelaskan cara pelaku mencuri tas korban dengan modus geser tas. Pelaku beraksi ketika korban lengah terhadap barang bawaannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan modus yang dikenal sebagai geser tas," kata Jerico.
"Yakni mengambil tas atau barang milik pengunjung yang diletakkan di atas meja maupun kursi ketika perhatian pemilik barang teralihkan," lanjutnya.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada 26 September 2026. Rekaman kejadian itu sebelumnya sempat beredar dan viral di media sosial.