"Harapan besar kami, sisa sepanjang 376 meter tersebut bisa menjadi skala prioritas pada Anggaran Perubahan APBD 2026. Kalau ruas ini tuntas seluruhnya, pengaspalan akan tersambung penuh sampai Gapura Homestay atau pertigaan yang langsung terhubung dengan jalan status Provinsi Jawa Barat," tutur Sirojudin.
Ia menambahkan, keterhubungan total hingga ke jalur provinsi akan sangat menguntungkan kawasan Ciemas, tidak hanya bagi permukiman warga, melainkan juga sebagai urat nadi penunjang destinasi wisata di sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sirojudin turut menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang memperjuangkan usulan warga di tingkat legislatif.
"Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi, yang konsisten mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi di lapangan," imbuhnya.