NADIKABAR.COM — Aksi pengungkapan kasus pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti, Sukabumi, mendadak viral dan memancing perhatian publik. Hanya dalam kurun kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku berinisial RS (18) yang nekat menggasak motor operasional hingga barang elektronik milik anak-anak panti tersebut.
Dalam video berdurasi satu menit yang diterima NadiKabar, terlihat Aipda Eka dan beberapa warga lainnya menangkap pelaku dengan tangan kosong. Eka yang saat itu tak menggunakan seragam polisi tampak memegang pergelangan tangan terduga pelaku ke belakang dan diikat menggunakan tali rafia. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil digiring ke Polres Sukabumi Kota.
Aksi pencurian itu sebelumnya sempat memukul keluarga besar panti. Selain sepeda motor yang biasa dipakai untuk mobilitas harian, pelaku menggasak laptop, telepon genggam, hingga barang kebutuhan penting lainnya. Hilangnya inventaris tersebut sempat mengancam kelancaran pelayanan dan aktivitas harian puluhan anak asuh.
Peristiwa ini bermula ketika pengurus panti mengunggah foto wajah terduga pelaku di media sosial Facebook, lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi bagi siapa saja yang mengenali pelaku.
Unggahan tersebut menarik perhatian Aipda Eka Rahayu, anggota Polda Metro Jaya yang saat itu tengah berada di Sukabumi. Tanpa buang waktu, Aipda Eka mengunggah ulang (repost) di story media sosial miliknya untuk memperluas jangkauan informasi.
Tak berselang lama, seorang rekan Aipda Eka menghubungi dan mengaku mengenali raut wajah pelaku. Mendapat petunjuk berharga, Aipda Eka langsung mengontak nomor pengurus panti yang tertera di Facebook untuk melakukan pendalaman dan menyebar nomor teleponnya kepada jaringan warga jika ada yang melihat keberadaan pelaku.
Titik terang kian benderang saat Aipda Eka menerima laporan bahwa pelaku terdeteksi tengah melintas di kawasan Caringin Cikukulu, Sukabumi, dengan mengendarai sepeda motor.
"Guna menyergap pelaku, saya berkoordinasi dengan para pemuda dan warga setempat. Strategi pembagian tugas pun disusun, sebagian warga dan pemuda bersiaga mengadang di Terminal Akhir Cibaraja, sementara saya memilih menunggu di titik pemberhentian angkot sekitar Alun-alun Cisaat," kata Aipda Eka kepada NadiKabar, Minggu (6/9/2026).
Setelah mengintai selama beberapa jam, sosok yang dicari akhirnya muncul. Pelaku terlihat turun dari angkot jurusan 08 di area Alun-alun Cisaat dan diduga tengah menunggu jemputan. Tanpa memberi ruang untuk melarikan diri, Aipda Eka dengan sigap langsung menghampiri dan membekuk pelaku di lokasi.
Seluruh barang bukti milik panti asuhan yang sempat digasak pun berhasil diamankan kembali. Kecepatan Aipda Eka bersama warga dalam mengusut kasus ini memicu rasa haru mendalam dari pihak panti.
"Alhamdulillah hari ini pelaku sudah ditemukan dan barang bukti sudah diamankan berkat bantuan bapak Eka, buser dari Polda Metro Jaya yang kebetulan sedang berada di Sukabumi. Beliau mampu menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam, membantu kami tanpa imbalan apapun ya," ujar Idris.
Ia mewakili keluarga besar Panti Asuhan Bima Sakti mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada kepolisian dan masyarakat yang telah membantu mengembalikan barang-barang operasional anak-anak asuhnya.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Semoga ke depan semakin banyak polisi-polisi yang mengabdi dengan sigap, tanggap, dalam menangani berbagai kasus atau persoalan di masyarakat," tutup Idris.