NADIKABAR.COM — Kepala sekolah dan seorang guru di salah satu SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terekam CCTV saat melakukan hubungan seksual di salah satu ruangan sekolah. Kamera tersebut ternyata merekam aksi keduanya sebanyak dua kali. CCTV itu dipasang oleh komite sekolah setelah muncul kecurigaan terhadap hubungan kedua oknum tersebut.
"Ya, dari hasil CCTV itu ditemukan dua rekaman berdasarkan kecurigaan komite sekolah. Akhirnya kan memantau setiap hari yang dicurigai. Nah, terjadilah saat itu. Ada kecurigaan, akhirnya dimonitor, ternyata terjadi," kata tokoh masyarakat Kedungwuni, Saim (46) Selasa (8/9/2026).
Dari dua rekaman tersebut, salah satunya merupakan video berdurasi pendek yang kemudian beredar di media sosial. Sementara rekaman lainnya disebut menampilkan adegan yang lebih vulgar. Video tersebut masih disimpan dalam flashdisk dan telah diamankan pihak sekolah untuk mencegah penyebaran.
"Rekaman lebih vulgar telah diamankan, agar tidak tersebar," imbuhnya.
Saim menjelaskan pemasangan CCTV dilakukan komite sekolah lantaran adanya dugaan hubungan khusus tim redaksi kepala sekolah dan guru tersebut. Kamera dibeli menggunakan uang hasil iuran.