NADIKABAR.COM — Terbakar api cemburu, AJR (29) bertekad untuk menggeruduk kontrakan milik kekasihnya yang terletak di Kampung Leuwinanggung, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Aksinya terbilang nekat, karena itu turut membawa pedang.
Beruntung, polisi atas laporan warga berhasil mencegah agar situasi tak berlangsung memburuk. Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa di Mapolsek Ibun.
"Iya pelaku inisial AJR sudah kami amankan," ujar Deny, kepada NadiKabar, Selasa (15/9/2026).
Peristiwa itu bermula saat pelaku tengah berada di rumah dan melakukan video call dengan kekasihnya inisial AN, Minggu (13/9/2026). Kata Deny, saat video call tersebut pelaku melihat ada laki-laki di dekat kekasihnya.
"Lelaki itu dicurigai pelaku adalah selingkuhannya," katanya.