NADIKABAR.COM — Seorang pelajar di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menuai pujian setelah memilih menyerahkan sebuah handphone (HP) yang ditemukannya di jalan raya kepada pihak kepolisian.

Alih-alih menguasainya, pelajar bernama I Kadek Wahyu Aditya, warga Dusun Sebunibus, Desa Sakti, itu segera menyerahkan barang yang bukan miliknya ke kantor polisi.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan kejadian yang mengungkap masih mengakar kuatnya nilai kejujuran pada diri generasi masa depan Nusa Penida.

"Jadi awalnya Wahyu ini mendapati sebuah HP tergeletak di Jalan Raya Sebunibus. Menyadari barang tersebut bukan miliknya, Wahyu langsung berinisiatif membawa dan menyerahkannya kepada kami di Polsek Nusa Penida," terang Kesuma, Senin (14/9/2026).

Lalu berbekal barang temuan itu, personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menelusuri identitas pemiliknya. Hasilnya, HP Oppo tersebut diketahui milik seorang petani bernama I Kadek Sugiarta, warga Banjar Sebuluh, Desa Bunga Mekar.

Polisi kemudian menghubungi sang pemilik untuk diminta datang ke Polsek Nusa Penida mengambil barang berharganya yang sempat hilang.

Kata Kesuma, petani tersebut tentu sangat berterima kasih. Menurutnya, tanpa kesadaran Wahyu, kecil kemungkinan barang berharganya bisa ditemukan kembali.

Itulah mengapa Kesuma menilai aksi Wahyu tersebut membuktikan integritas tidak mengenal batas usia."Kejujuran tidak mengenal usia. Apa yang dilakukan oleh adik Wahyu merupakan contoh sederhana, tetapi memiliki nilai yang sangat besar. Kami mengapresiasi sikapnya karena telah memilih untuk membantu orang lain dan menyerahkan barang yang bukan miliknya," pungkasnya.